(Jas Merah) seperti yang dikatakan
oleh Bung Karno “Jangan Sekali- kali Melupakan Sejarah”, mungkin kata- kata
tersebut yang akan lebih ditepat diingatkan kembali di telinga kita sebagai
warga Negara Indonesia. Betapa besar tanggung jawab kita untuk selalu menjaga
warisan sejarah Indonesia hingga pada kehidupan anak cucu kita kelak. Namun
kata- kata tersebut kembali tak berarti ketika banyak peninggalan sejarah kebudayaan
Indonesia yang hilang di curi orang di museum Sono Budoyo, Yogyakarta. Dari
informasi yang di dapat dari mas Nova salah seorang yang peduli tentang
permasalahan ini mengatakan, dari benda- benda sejarah yang hilang di Museum
Sono Budoyo mengatakan bahwa hampir ada 48 pieces benda koleksi Museum Sono
Budoyo yang hilang, diantaranya tujuh buah kalung, kalung rantai mata kalung
susun 3 (koleksi no.85), hiasan bentuk kura- kura (koleksi no. 29-33), fragmen
kalung (koleksi no.4), topeng lapis emas (koleksi no 99A), peripih berbentuk bunga
(koleksi no.74), Arca Dewi Tara (koleksi no.77), Arca Buddha Bodhisatva
(koleksi no.76), Arca Buddha Aksobya serta wadah bertutup (emas).
Dari banyaknya koleksi
peninggalan sejarah di Museum Sono Budoyo yang hilang tersebut hampir sebagian
merupakan benda peninggalan masa Hindu- Buddha yang memiliki nilai jual cukup
tinggi pasar benda- benda antik. Namun dengan hilangnya berbagai koleksi yang
terdapat di Museum Sono Budoyo ini membuktikan tidak adanya kepedulian baik
dari pemerintah sendiri maupun masyarakat yang berkunjung ke museum untuk
menjaga, merawat serta memelihara benda peninggalan sejarah dan budaya
Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan masih sangat rawannya benda- benda
peninggalan sejarah yang dicuri di dalam museum.
Selain kepedulian masyarakat yang sangat kurang hal perlu dilihat disini
ialah kinerja dari pihak- pihak terkait seperti kepolisian maupun pemerintah
serta dinas kebudayaan yang sangat lamban dalam menangani kasus ini. Hilangnya
benda- benda sejarah koleksi Museum Sono Budoyo ini dari tanggal 11 Agustus
2010 hingga saat ini polisi maupun pihak terkait tidak menemukan titik terang
dalam memecahkan kasus hilangnya benda- benda sejarah yang ada di museum Sono
Budoyo, Yogyakarta. Berbeda ketika pihak kepolisian menangani kasus terorisme
yang ada di negeri ini, yang justru diselesaikan secara tuntas oleh pihak
kepolisian bahkan hingga dapat meringkus para pelakunya. Disini menjadi
pembuktian tidak adanya keseriusan dari aparat penegak hukum untuk
menyelesaikan permasalahan ini. Kita sesaat kemudian memikirkan ada apa dengan
hukum di Indonesia ini? adakah sebuah permainan politik di dalamnya sehingga
mencoba melemahkan sesuatu kekuatan hukum itu sendiri kepada kasus yang memang
tidak menguntungkan bagi aparat penegak hukum seperti yang dialami oleh benda-
benda peninggalan sejarah di Museum Sono Budoyo? Bagi saya sungguh munafik
ketika hukum menjadi ajang permainan untuk memperoleh keuntungan dan
menghilangkan permasalahan hukum yang tidak menguntungkan bagi mereka, para
aparat penegak hukum.
Hilangnya kepedulian dan kesadaran dari pihak kepolisian untuk
menyelesaikan kasus ini tak membuat segelintir orang hanya berpangku tangan
tidak peduli dengan permasalahan ini. Justru beberapa kelompok pencinta budaya
yang tergabung dalam Madya (Masyarakat Advokasi Warisan Budaya) untuk diam saja
dalam menyikapi permasalahan ini. Madya sendiri sudah memberikan kontribusi
sedikitnya dalam melakukan aksi- aksi peringatan seperti sarasehan maupun orasi
bersama menuntut segera diselesaikannya kasus
hilangnya koleksi sejarah yang ada di Museum Sono Budoyo sejak tahun
2010. Serta yang terakhir pada tahun 2013 ini di bulan Mei- Juni Madya
mengadakan peringatan 1000 hari hilangnya benda- benda peninggalan sejarah di
Museum Sono Budoyo. Namun aksi- aksi serupa akan terus dilakukan oleh Madya
dengan menggalang massa aksi yang lebih banyak dengan tuntutan penyelesaian
kasus hilangnya benda- benda sejarah di Museum Sono Budoyo. Di tanggal 12
Agustus 2013 tahun ini sudah memasuki tahun 3 dalam peringatan hilangnya benda
bersejarah di Museum Sono Budoyo. Dengan mengadakan aksi diam di depan kantor
polisi yang kemudian dilanjutkan dengan aksi orasi di sepanjang jalan protokol
Malioboro, Yogyakarta. Mengajak kawan- kawan semua yang peduli terhadap
permasalahan hilangnya benda- benda warisan budaya koleksi Museum Sono Budoyo
untuk ikut turun aksi pada tanggal 12 Agustus 2013, pukul 10.00 Wib di depan
Poltabes Yogyakarta. Sebuah harapan yang lebih baik untuk mengajak teman- teman
semua lebih peduli terhadap benda- benda warisan budaya Indonesia. Bukan justru
malah memanfaatkan benda- benda peninggalan sejarah dan warisan budaya
Indonesia untuk kepentingan pribadi serta mengkomersilkan benda- benda
peninggalan sejarah tersebut sebagai barang yang dapat diperjualbelikan di
pasaran, “Mencintai Indonesia Melalui Budaya Serta Peninggalan yang ada Di
dalamnya”. (Madya)