widget

15 Aug 2013

Hilangnya Warisan Budaya Indonesia Di Museum Sono Budoyo

  
            (Jas Merah) seperti yang dikatakan oleh Bung Karno “Jangan Sekali- kali Melupakan Sejarah”, mungkin kata- kata tersebut yang akan lebih ditepat diingatkan kembali di telinga kita sebagai warga Negara Indonesia. Betapa besar tanggung jawab kita untuk selalu menjaga warisan sejarah Indonesia hingga pada kehidupan anak cucu kita kelak. Namun kata- kata tersebut kembali tak berarti ketika banyak peninggalan sejarah kebudayaan Indonesia yang hilang di curi orang di museum Sono Budoyo, Yogyakarta. Dari informasi yang di dapat dari mas Nova salah seorang yang peduli tentang permasalahan ini mengatakan, dari benda- benda sejarah yang hilang di Museum Sono Budoyo mengatakan bahwa hampir ada 48 pieces benda koleksi Museum Sono Budoyo yang hilang, diantaranya tujuh buah kalung, kalung rantai mata kalung susun 3 (koleksi no.85), hiasan bentuk kura- kura (koleksi no. 29-33), fragmen kalung (koleksi no.4), topeng lapis emas (koleksi no 99A), peripih berbentuk bunga (koleksi no.74), Arca Dewi Tara (koleksi no.77), Arca Buddha Bodhisatva (koleksi no.76), Arca Buddha Aksobya serta wadah bertutup (emas).
 Dari banyaknya koleksi peninggalan sejarah di Museum Sono Budoyo yang hilang tersebut hampir sebagian merupakan benda peninggalan masa Hindu- Buddha yang memiliki nilai jual cukup tinggi pasar benda- benda antik. Namun dengan hilangnya berbagai koleksi yang terdapat di Museum Sono Budoyo ini membuktikan tidak adanya kepedulian baik dari pemerintah sendiri maupun masyarakat yang berkunjung ke museum untuk menjaga, merawat serta memelihara benda peninggalan sejarah dan budaya Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan masih sangat rawannya benda- benda peninggalan sejarah yang dicuri di dalam museum.
Selain kepedulian masyarakat yang sangat kurang hal perlu dilihat disini ialah kinerja dari pihak- pihak terkait seperti kepolisian maupun pemerintah serta dinas kebudayaan yang sangat lamban dalam menangani kasus ini. Hilangnya benda- benda sejarah koleksi Museum Sono Budoyo ini dari tanggal 11 Agustus 2010 hingga saat ini polisi maupun pihak terkait tidak menemukan titik terang dalam memecahkan kasus hilangnya benda- benda sejarah yang ada di museum Sono Budoyo, Yogyakarta. Berbeda ketika pihak kepolisian menangani kasus terorisme yang ada di negeri ini, yang justru diselesaikan secara tuntas oleh pihak kepolisian bahkan hingga dapat meringkus para pelakunya. Disini menjadi pembuktian tidak adanya keseriusan dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kita sesaat kemudian memikirkan ada apa dengan hukum di Indonesia ini? adakah sebuah permainan politik di dalamnya sehingga mencoba melemahkan sesuatu kekuatan hukum itu sendiri kepada kasus yang memang tidak menguntungkan bagi aparat penegak hukum seperti yang dialami oleh benda- benda peninggalan sejarah di Museum Sono Budoyo? Bagi saya sungguh munafik ketika hukum menjadi ajang permainan untuk memperoleh keuntungan dan menghilangkan permasalahan hukum yang tidak menguntungkan bagi mereka, para aparat penegak hukum.

Hilangnya kepedulian dan kesadaran dari pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini tak membuat segelintir orang hanya berpangku tangan tidak peduli dengan permasalahan ini. Justru beberapa kelompok pencinta budaya yang tergabung dalam Madya (Masyarakat Advokasi Warisan Budaya) untuk diam saja dalam menyikapi permasalahan ini. Madya sendiri sudah memberikan kontribusi sedikitnya dalam melakukan aksi- aksi peringatan seperti sarasehan maupun orasi bersama menuntut segera diselesaikannya kasus  hilangnya koleksi sejarah yang ada di Museum Sono Budoyo sejak tahun 2010. Serta yang terakhir pada tahun 2013 ini di bulan Mei- Juni Madya mengadakan peringatan 1000 hari hilangnya benda- benda peninggalan sejarah di Museum Sono Budoyo. Namun aksi- aksi serupa akan terus dilakukan oleh Madya dengan menggalang massa aksi yang lebih banyak dengan tuntutan penyelesaian kasus hilangnya benda- benda sejarah di Museum Sono Budoyo. Di tanggal 12 Agustus 2013 tahun ini sudah memasuki tahun 3 dalam peringatan hilangnya benda bersejarah di Museum Sono Budoyo. Dengan mengadakan aksi diam di depan kantor polisi yang kemudian dilanjutkan dengan aksi orasi di sepanjang jalan protokol Malioboro, Yogyakarta. Mengajak kawan- kawan semua yang peduli terhadap permasalahan hilangnya benda- benda warisan budaya koleksi Museum Sono Budoyo untuk ikut turun aksi pada tanggal 12 Agustus 2013, pukul 10.00 Wib di depan Poltabes Yogyakarta. Sebuah harapan yang lebih baik untuk mengajak teman- teman semua lebih peduli terhadap benda- benda warisan budaya Indonesia. Bukan justru malah memanfaatkan benda- benda peninggalan sejarah dan warisan budaya Indonesia untuk kepentingan pribadi serta mengkomersilkan benda- benda peninggalan sejarah tersebut sebagai barang yang dapat diperjualbelikan di pasaran, “Mencintai Indonesia Melalui Budaya Serta Peninggalan yang ada Di dalamnya”. (Madya)    

0 comments:

Post a Comment