BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sebagai
negara yang diproklamirkan pada 4 Juli 1776, Amerika menjadi garda terdepan
dalam mengusung sistem pemerintahan demokrasi. Sistem yang sekarang banyak
diadopsi oleh negara negara di dunia, termasuk Indonesia tentunya dengan
sedikit penyesuaian.[1]
Pemilihan
umum adalah salah satu pilar utama dari sebuah demokrasi. Salah satu konsepsi
modern menempatkan penyelenggaraan pemilihan umum yang bebas dan berkala
sebagai kriteria utama bagi sebuah sistem politik agar dapat disebut sebagai
sebuah demokrasi. Partisipasi politik masyarakat berkaitan erat dengan
demokrasi suatu negara. Dalam negara demokratis, kedaulatan tertinggi berada di
tangan rakyat, yang melaksanaan melalui kegiatan bersama untuk menetapkan
tujuan-tujuan, serta masa depan dan untuk menentukan orang-orang yang akan
memegang tampuk pimpinan.
Tiada
demokrasi tanpa partisipasi politik warga, sebab partisipasi merupakan esensi
dari demokrasi. Partisipasi atau keterlibatan masyarakat dalam berpolitik
merupakan ukuran demokrasi suatu negara. Dapat kita lihat dari pengertian demokrasi
tersebut secara normatif, yakni pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat.[2]
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
perkembangan pemilu di Amerika ?
2. Bagaimana
pelaksanaan pemilu di Amerika ?
3. Apa
manfaat dan nilai-nilai yang dapat diambil dari pemilu secara umum ?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Menjelaskan
perkembangan pemilu di Amerika.
2. Menjelaskan
pelaksanaan pemuli di Amerika.
3. Menganalisis
manfaat dan nilai-nilai yang dapat diambil dari pemilu secara umum.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Perkembangan
Pemilu di Amerika
1.
Awal
mula pemilu di Amerika Serikat
Pemilu
merupakan sarana institusi pokok perwakilan yang Demokratis, karena di dalam
sebuah negara yang demokratis, wewenang negara hanya dapat diperoleh atas dasar mereka yang memerintah, mekanisme
utama untuk melaksanan itu menjadi wewenang pemerintah yang pelaksaaanya
melalui pemilihan yang bebas, jujur, dan adil.
2.
Perkembangan
pemilu di Amerika Serikat
Pada
awalnya mereka yang mampu untuk membayar pajak saja yang diperbolehkan
mengikuti pemilihan umum, pada tahun 1920 muncul perubahan ketika amanden ke 19
diratifikasi sehingga memungkinkan wanita untuk ikut serta dalam pemilihan
umum.
Tahun
1965 sesudah undang-undang hak pilih disahkan, orang-orang kulit hitam baik di
bagian utara maupun di bagian selatan dapat ikut berpartisispasi dalam
pemilihan umum. Perkembangan paling akhir terjadi tahun 1972, usia pemilih
diturunkan dari usia 21 tahun menjadi 18 tahun, perubahan ini terjadi
dikarenakan protes dari mahasiswa tahun 1960.
Lembaga
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Amerika Serikat adalah lembaga
konstitusional yang memilih presiden dan wakil presiden AS. Badan ini diatur
oleh Pasal Dua Ayat Satu dalam Konstitusi Amerika Serikat mengenai pemilihan
lembaga presiden di semua negara bagian setiap 4 tahun sekali. Proses pemilihan
diubah pada 1804 dengan ratifikasi Amendemen 12 dan sekali lagi pada 1961
dengan ratifikasi Amendemen 23.
B.
Pelaksanaan
Pemilu di Amerika
1.
Mekanisme
pemilu
Dalam
sistem pemilu Amerika Serikat, pilihan rakyat tidak mutlak menentukan
kemenangan seorang calon presiden. Pasalnya, AS menggunakan sistem electoral college. Electoral College adalah dewan pemilih yang akan memilih presiden.
Anggotanya dipilih oleh rakyat pada hari pemilu. Para utusan itu sudah berjanji
di awal untuk memilih kandidat tertentu. Jumlah utusan pada dewan pemilih itu
adalah dua orang ditambah jumlah anggota DPR dari negara bagian tersebut.
Sehingga, beberapa negara bagian memiliki jumlah utusan terbanyak, seperti
misalnya, Florida, dan menjadi sangat menentukan dalam pemenangan pemilu.
Pelaksanaan
pemilu di Amerika Serikat dilakukan secara langsung dan terbagi menjadi dua
yakni pemilihan Presiden dan pemilihan House
Of Representative, selain itu, sutau pemerintahan dapat dikatakan
demokratis apabila terdapat pembagian kekuasaan yang tepat dan benar-benar
terlaksana dan hal ini tampak jelas di Amerika.
Sistem
pemilihan di Amerika menggunakan sistem distrik, hal ini dengan tujuan agar
setiap negara bagian pemilihan yang jumlahnya sama dengan jumlah anggota badan
perwakilan rakyat. Sistem distrik atau single member constituencies diwakili
oleh satu orang dengan suara mayoritas. Hal ini bertujuan agar :
·
Rakyat mengenal baik yang mewakili
daerahnya
·
Wakil setiap distrik sangat mengenal
baik daerahnya dan kepentingan daerahnya
·
Ada hubungan yang erat antara wakil
distrik dengan masyarakatnya
·
Wakil-wakil distrik sangat memperhatikan
dan memperjuangkan distriknya
Dibawah
konstitusi setiap negara bagian mendapat jatah suara electoral yang jumlahnya
sama dengan jumlah perwakilan mereka di kongres, sedangkan di kongres jumlah
senator untuk setiap negara bagian ada dua dan jatah dewan perwakilan rakyat
setiap negara bagian bervariasi menurut jumlah penduduk,
Dalam
pemumungutan suara di Amerika memerlukan tiga hal langkah yang berbeda yaitu :
·
Memutuskan untuk memberi suara
·
Memutuskan untuk siapa suara akan
diberikan
·
Orang-orang yang memilih pula harus
mendaftarkan agar bisa memberikan suara.
2.
Kampanye
Kampanye
adalah sarana yang digunakan para calon untuk menggalang dukungan dari para
pemilih.[3]
Dalam hal ini, strategi kampanye digunakan untuk merebut kursi parlemen melalui
pemilu yang diselenggarakan sebagai ajang kompetisi antar partai dan calon
pemimpin dalam memenangi hati rakyat. Kampanye melibatkan:
a.
Strategi
Kampanye:[4]
·
Pertama
Jabatan
yang akan diperebutkan?, Presiden, gubernur, atau anggota Kongres? Hal ini
sangat penting untuk menentukan ruang lingkup, kampanye, dan teknik kampanye
yang akan digunakan.
·
Kedua
Menjabat
atau tidak menjabat (oposisi)? Mana
yang menguntungkan? Kedudukan sang calon pada waktu mencalonkan diri juga
sangat menentukan penyusunan strategi kampanye.
·
Ketiga
Mayoritas
vs Minoritas menguntungkan atau merugikan? Calon dari partai mayoritas
cenderung memiliki peluang yang lebih besar untuk memenangkan pemilihan karena
besarnyna dukungan dari partai mayoritas. Calon dari partai minoritas
berhadapan dengan kesulitan dukungan yang terbatas karena partainya kecil dan
tidak populer.
·
Keempat
Pendapat
para pemilih?, Dikenal atau tidak dikenal? Persepsi pemilih atau masyarakat
umum terhadap calon sangat menentukan seberapa besar calon dapat merebut
kemenangan.
·
Kelima
“
Slogan”, Kata-kata atau kalimat sakti calon presiden diperlukan untuk membangun
hubungan emosional antara pemilih dan calon presiden. Kata-kata yang dipilih
secara tepat mampu menjadikan tali pengikat yang sangat diperlukan untuk
menjaring sebanyak mungkin dukungan.
b.
Memanfaatkan
media massa
Konsep
dasar dari kampanye media adalah menjawab pertanyaan bagaimana caranya agar
calon mendekati pemilih sedekat mungkin dalam waktu yang sesingkat mungkin
terhadap sebanyak mungkin pemilih. Lewat media iklan persoalan-persoalan
(sasaran) diatas dapat diatasi dengan mudah. Iklan dan televisi, misalnya,
mampu mendekatkan calon dengan pemilih dalam waktu yang singkat. Pemanfaatan
video klip adalah teknik yang sangat maju kerena pemilih juga terhibur oleh
penampilan calon yang ditata secara artistic sehingga kesannya menjadi sangat
canggih.
Televisi
sangat popular untuk digunakan dalam pemilu di Amerika Serikat televisi di sini
berperan dalam mengatur jadwal nominasi. Nomasi melalui TV memiliki kelebihan
yaitu dilaksanakan pada jam prime time (antara jam 20.00- 22.00). Debat TV
adalah salah satu acara paling menetukan dalam kampanye presiden. Debat ini
merupakan upaya bangsa AS agar para calon benar-benar membuktikan kemampuannyua
di muka umum jauh sebelum calon menduduki kursi kepemimpinan bangsa. Debat TV
menghindarkan bangsa AS dari kesalahan memilih karena tanpa debat terbuka sulit
bagi pemilih yang tidak pernah benar- benar mengenali calon untuk menentukan
pilihan mereka. Dengan debat tersebut paling sedikit sebagian besar pemilih
dapat mengenali lebih awal karakter calon presiden mereka.
c.
Pendapat
Umum (polling)
Polling
sesungguhnya merupakan sarana teknis yang dilakukan untuk mengetahui pendapat
publik tentang calon presidennya. Hal ini dilakukan mengingat masyarakat
Amerika yang sangat dinamis perkembangannya dan untuk mengetahui posisi lawan
dalam kampanye setiap saat sangat diperlukan dan dapat menetukan kemenangan
atau kekalahan. Polling sangat diperlukan para calon untuk mengetahui sejak
awal persepsi masyarakat terhadap diri mereka.
Citra
calon presiden dapat diketahui masyarakat negative atau positifnya pribadi
mereka. Polling juga berguna untuk mengetahui dan untuk mengenali persepsi
masyarakat terhadap pemerintah yang sedang berkuasa. Lewat polling ini calon
presiden dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan pemerintah, yang dimana hal
ini sangat menetukan dalam penyusunan kampanye selanjutnya, karena strategi
kampanye biasanya dilakukan melalui kajian terhadap penampilan pemerintah yang
sedang berkuasa. Polling juga sangat bermanfaat untuk mengetahui kebutuhan
masyarakat yang paling actual.
Terdapat
dua jenis Polling yakni: Polling
Benchmarkpoll yaitu: yang dilakukan sebelum pemilihan, polling awal ini ini
melibatkan tidak kurang dari 3000 orang. Dan yang kedua Polling Polltracing: polling jenis kedua ini bertujuan untuk
mengidentifikasikan perubahan besar yang terjadi pada hari- hari terakhir
menjelang pemilihan.
d.
Sumber
dana
Dana sangat diperlukan dalam kampanye karena tanpa dana
yang jelas tidak mungkin kampanye dapat berlangsung. Namun demikian, bukan
berarti bahwa dana yang besar menjamin seorang kandidat memenangkan pemilu.
Yang paling menentukan adalah pemilih. Sumber dana ditujukan untuk pembiayaan
kampanye. Biasanya dalam pemilihan umum dana banyak dihabiskan untuk pos-pos
pembiayaan penayangan di TV dan iklan.
Strategi kampanye pada intinya merupakan jawaban
terperinci terhadap kelima pertanyan di atas. Jawaban atas pertanyaan diatas
menggambarkan keadaan sesungguhnya dari si calon. Kemudian jika dirasa ada
kekurangan dalam diri calon maka dalam strategi akan dilengkapi pula dengan
rencana-rencana yang lebih komprehensip dan lebih rinci lagi sebagai persiapan
menjelang pelaksanaan kampanye yang sesungguhnnya. Kemudian seluruh strategi
kampanye dijalankan lewat serangkaian teknik kampanye yang bersifat lebih
operasional.
3.
Voting
(Pemilihan Suara)
a.
Metode
Metode
voting adalah first-past-the-post di
mana calon polling tertinggi dipilih.
Dalam kasus perguruan tinggi pemilihan Presiden partai polling tertinggi
memilih 100% dari jumlah posisi dialokasikan untuk negara itu. Tidak ada
persyaratan legislatif bahwa kandidat yang sukses atau partai harus mendapatkan
mayoritas (50% atau lebih) suara. Jumlah kursi dialokasikan tidak sebanding
dengan suara secara keseluruhan.
Selanjutnya tidak ada persyaratan atau ambang jumlah atau persentase
jumlah pemilih yang sering di bawah 50% dari pemilih yang berhak.
b.
Kelayakan
hak suara
Kelayakan
atas suatu hak suara diatur dalam konstitusi dan juga diatur di tingkat negara.
Konstitusi menyatakan, hak pilih yang tidak dapat ditolak atas dasar ras atau
warna kulit, jenis kelamin atau usia untuk warga delapan belas tahun atau
lebih. Di luar kualifikasi dasar, merupakan tanggung jawab legislatif negara
untuk mengatur kelayakan pemilih.
c.
Pendaftaran
pemilih
Setiap
negara bagian mengharuskan warga yang ingin memilih didaftarkan. Secara
tradisional, pemilih harus mendaftar di kantor-kantor negara untuk memilih,
tetapi di pertengahan 1990-an berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah federal
untuk membuat mendaftar lebih mudah, dalam upaya untuk meningkatkan jumlah
suara.
C.
Manfaat
dan Nilai-nilai yang dapat diambil dari Pemilu
a.
Manfaat
Dalam
negara demokratis, kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, yang
melaksanaan melalui kegiatan bersama untuk menetapkan tujuan-tujuan, serta masa
depan dan untuk menentukan orang-orang yang akan memegang tampuk pimpinan.
Dengan kata lain, partisipasi langsung dari masyarakat yang seperti ini
merupakan pengejewantahan dan penyelenggaraan kekuasaan politik yang absah dan
oleh rakyat, keikutsertaan masyarakat dalam berpartisipasi sangatlah penting
karena teori demokrasi menyebutkan bahwa masyarakat tersebut sangatlah
mengetahui apa yang mereka kehendaki.
Pemilu
disebut “bermakna” apabila memenuhi tiga kriteria, yaitu keterbukaan,
ketepatan, dan keefektivan. sebagai salah satu sarana demokratis. Adanya
kebebasan rakyat dalam menjalankan partisipasi politik, menjadi ukuran untuk
melihat eksistensi demokrasi dalam suatu negara. Pemilu merupakan cara yang
paling kuat bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam demokrasi perwakilan modern.
Pemilihan umum merupakan salah satu bentuk pendidikan politik yang terbuka dan
bersifat massal, sehingga diharapkan dapat berfungsi dalam proses pendewasaan
dan pencerdasan pemahaman politik masyarakat. Melalui pemilu akan terwujud
suatu infrastruktur dan mekanisme demokrasi serta membangkitkan kesadaran
masyarakat mengenai demokrasi. Masyarakat diharapkan pula dapat memahami bahwa
fungsi pemilu itu adalah sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, keabsahan
pemerintah, dan pergantian pemerintahan secara teratur.
b.
Nilai-nilai
yang dapat diambil
·
Nilai Keadilan :
Dapat
kita lihat, dari sistem pemilihan umum di negara Amerika Serikat yang pada
akhirnya dapat memberikan kebebasan kepada seluruh rakyatnya dalam hal
berpolitik tanpa melihat golongan, ras, bangsa, agama dan jenis kelamin.
·
Nilai kebersamaan :
Dapat
terlihat, dari setiap warga negara Amerika Serikat yang merasa memiliki hak dan
kewajiban yang sama dalam membangun dan memajukan negara Amerika Serikat tanpa
mementingkan diri sendiri maupun kelompok.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pemilu merupakan
sarana institusi pokok perwakilan yang Demokratis, karena di dalam sebuah
negara yang demokratis, wewenang negara hanya dapat diperoleh atas dasar mereka yang memerintah, mekanisme
utama untuk melaksanan itu menjadi wewenang pemerintah yang pelaksaaanya
melalui pemilihan yang bebas, jujur, dan adil.
Amerika
dapat dikatakan sebagai Negara satu-satunya yang melakukan kegiatan pemilihan
paling banyak di dunia. pemilihan tidak hanya dilakukan untuk Presiden atau
anggota Kongres, namun juga untuk memilih Gubernur, anggota kongres Negara
bagian, walikota dan bahkan kepala sekolah.[5]
Pemilihan Presiden di Amerika dilaksanakan setiap 4 tahun sekali.
Pada
awalnya mereka yang mampu untuk membayar pajak saja yang diperbolehkan
mengikuti pemilihan umum. Tahun 1965 sesudah undang – undang hak pilih
disahkan, orang – orang kulit hitam baik di bagian utara maupun di bagian
selatan dapat ikut berpartisispasi dalam pemilihan umum. Perkembangan paling
akhir terjadi tahun 1972. usia pemilih
diturunkan dari usia 21 tahun menjadi 18 tahun, perubahan ini terjadi
dikarenakan protes dari mahasiswa tahun 1960.
Pemilu
disebut “bermakna” apabila memenuhi tiga kriteria, yaitu keterbukaan,
ketepatan, dan keefektivan. sebagai salah satu sarana demokratis. Adanya
kebebasan rakyat dalam menjalankan partisipasi politik, menjadi ukuran untuk
melihat eksistensi demokrasi dalam suatu negara. Pemilu merupakan cara yang
paling kuat bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam demokrasi perwakilan modern.
DAFTAR PUSTAKA
_________.Garis Besar Sejarah Amerika. 2004. Departemen Luar Negeri Amerika
Serikat.
Bambang Cipto. Politik dan Pemerintahan Amerika. 1999. Yogyakarta: Lingkaran Buku.
Mochtar Mas’oed. Negara, Kapital dan Demokrasi. 1994. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
(di
unduh 2 Maret 2012)
(di
unduh 2 Maret 2012)
0 comments:
Post a Comment