widget

9 Jan 2012

“SARI PETOJO KU KINI YANG TERLUPAKAN”

“Mbali Ndeso, Mbangun Ndeso, inilah kata- kata yang sering saya dengar ketika orang- orang desa mau untuk  membangun kembali desanya, tapi apa jadinya kalau istilah yang ada menjadi Mbali Ndeso, Mbangun Mall, ketika bangsa Indonesia tidak mengenal lagi budaya bangsanya dan hanya memilih membangun Mall sebagai tuntutan dari Kaum Kapitalis semata……………..”
    Banyak hal yang dapat dikatakan ketika seseorang mulai lupa akan Sejarah, yaitu akan melupakan masa lalu dan akan meninggalkan benda- benda peninggalannya, walupun di dalam kehidupan seseorang tersebut secara tidak langsung selalu mengkaitkan dengan peristiwa- peristiwa yang terjadi pada masa lalu. Hal yang serupa dapat dikatakan dengan keberadaan Pabrik Es Sari Petojo, Purwosari, Solo. Memang belum banyak masyarakat yang tahu bahwa Pabrik Es yang sudah berdiri sejak zaman pemerintahan Belanda(1919) di kota Solo ini, tetapi yang dapat dilihat ialah nilai Historis dari bangunan Pabrik Es Sari Petojo ini yang semestinya masih dapat dilestarikan sebagai benda Cagar Budaya di kota Solo.
    Sari Petojo yang dapat dikatakan sebagai Cagar Budaya nampaknya sudah tidak memiliki nilai historis lagi bagi pemerintah propinsi Jawa Tengah, karena menyusul dikeluarkannya kebijakan dari Gurbenur Jawa Tengah Bibit Waluyo untuk melakukan pembongkaran beberapa kawasan bersejarah di provinsi Jawa Tengah dan salah satunya adalah Pabrik Es Sari Petojo ini. Sangat disayangkan memang bagaimana kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berdalih bahwa Perusda selalu saja merugi dengan keberadaan bangunan Sari Petojo yang bukan melihat sebagai sebuah peninggalan Sejarah yang harus dilestarikan melainkan melihat nilai- nilai keindahan tata kota Solo dengan keberadaan reruntuhan bangunan Pabrik Es Sari Petojo, mengenaskannya lagi pemanfaatan ruang sisa reruntuhan bangunan Pabrik Es Sari Petojo ini akan dibangun sebuah Mall.
     Bagaimana pun dalih Pemerintah Provinsi mengenai keberadaan Sari Petojo yang semestinya dilestarikan  merupakan tindakan yang salah dan merugikan aspek kesejarahan yang ada di dalam bangunan Sari Petojo ini, bangunan Sari Petojo yang dulunya merupakan Pabrik Es Purwosari yang beralamat di Poerwosariweg (Jalan Purwosari) memiliki jasa yang amat besar dalam perkembangan Pabrik Es di Jawa pada saat itu (1919), dapat dikatakan juga Pabrik Es Sari Purwosari (sekarang Sari Petojo) ini merupakan Pabrik Es pertama yang dibangun di kota Solo dan pertama kalinya juga Es mulai dikenalkan oleh orang- orang Belanda di kota Solo.(djawatempodoeloe.com)
    Untuk saat ini sengekta pengalihgunaan lahan Pabrik Es Sari Petojo ini diserahkan kepada tim ahli yang merupakan bentukan dari pemerintahan kota Solo. Tim ahli nantinya hanya akan mengkaji dari bangunan Pabrik Es Sari Petojo, memang sejak awal kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan membongkar bangunan Sari Petojo ada beberapa bangunan yang memang semestinya tidak dibongkar karena memiliki nilai- nilai Sejarah yang dilindungi dan dilestarikan. Sehingga Inventarisasi menjadi sebuah solusi yang diberikan oleh pemerintah kota Solo berdasarkan UU No.11/2010, namun hal ini pada nyatanya merupakan sebuah dalih untuk tetap melakukan pembongkaran pada Pabrik Es Sari Petojo, karena bagaimanapun kondisi Pabrik Es sari Petojo yang sebagian hanya tinggal reruntuhan sudah semestinya mampu direhabilitasi kembali dan dilakukan pemugaran untuk merekontruksi kembali nilai- nilai Sejarah yang terdapat di dalam bangunan Pabrik Es Sari Petojo. Pada intinya jalan tengah yang dilakukan oleh Tim ahli dapat dikatakan tidak memecahkan permasalahan dari keberadaan Sari Petojo sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB), dan peran politik pemerintah provinsi Jawa Tengah sangatlah kuat dengan pembentukan Tim ahli dan pembongkaran benda bersejarah demi kepentingan kaum penanam modal, sudah semestinya Sari Petojo ku Kini Menjadi Sari Petojo yang tetap dikenang oleh seluruh masyarakat Indonesia “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai Sejarah, Sekarang Tinggal Kita Bagaimana Mampu Menjaga dan Melestarikan Sejarah Bagi Generasi Muda Berikutnya”

Angga Riyon-

Sumber: Media Indonesia.com “Pembongkaran Pabrik Es sari Petojo

0 comments:

Post a Comment